News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD ke DPR Bahas Masa Kerja Hakim Konstitusi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kuskrido Ambardi, membacakan hasil survei berkaitan dengan kualitas personal capres 2014 di Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012). Pada survei itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memuncaki survei disusul mantan Ketum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI. Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Karena yang datang Pak Mahfud, jadi saya yang pimpin rapatnya," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Priyo mengatakan agenda pertemuan tersebut mengenai hakim konstitusi. Diketahui jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan selesai pada 1 April 2013.

"Dia mau meneruskan atau tidak atau berhenti kita akan minta saran-sarannya," kata Priyo.

Priyo mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud apakah akan mencalonkan lagi sebagai Ketua MK atau tidak.

Sementara Mahfud mengatakan agenda pertemuannya tersebut hanya untuk
menjelaskan rencana pergantian hakim.

"Itu saja agendanya," ujarnya.

Sebelumnya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan berakhir masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, juga selaku Ketua MK per tanggal 1 April 2013. Ia pun enggan menjabat lagi sebagai Hakim Konstitusi.

"Bisa mencalonkan, tetapi saya tidak akan maju," ucap Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).

Mahfud mengatakan, Ia sudah memiliki sejumlah agenda pribadi yang telah direncanakan untuk mengisi hari-harinya yang bukan lagi sebagai Hakim Konstitusi.

Mahfud juga telah menyerahkan surat mengenai masa akhir jabatannya kepada Komisi III DPR.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini