News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Diadili

Neneng: Kesaksian Mindo Rosalina Banyak Tidak Benar

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni menampik semua keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang.

"Banyak yang tidak benarnya. Saya tidak pernah menjadi Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara," ujar Neneng dalam tanggapannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2012).

Neneng menegaskan, dirinya tidak pernah ikut rapat dalam perusahaan Anugrah atau lainnya dalam pembahasan proyek termasuk PLTS, apalagi memutuskan sebuah kebijakan.

"Saya tidak pernah memutuskan dan mempunyai kewenangan keuangan PT Anugrah Nusantara," tegas Neneng yang juga istri Muhammad Nazaruddin, salah satu pimpinan PT Anugrah Nusantara.

Dalam kesaksiannya, Rosa menyebut Neneng dalam jajaran pimpinan PT Anugrah Nusantara bersama Anas Urbaningrum, Nazaruddin, M Nasir, Hasyim, Marisi Matondang, Amin Andoko, Unang Sudrajat dan lainnya.

Neneng, kata Rosa, tahu kalau Marisi orang yang dipercaya mengurus administrasi dan dokumen sejumlah perusahaan untuk ikut tender proyek PLTS. Marisi juga orang yang mencari perusahaan bayangan yakni PT Alfindo Nuratama Perkasa.

"Karena setiap rapat sebelum persiapan tender, biasanya bagian administrasi dan keuangan memimpin rapat untuk persiapan," terang Rosa yang keluar dari PT Anugrah menjabat Direktur Marketing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini