TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pengacara membesuk tersangka korupsi proyek Simulator SIM, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, Selasa (4/12/2012) pukul 13.55 WIB.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi jenderal polisi bintang dua itu setelah melewati malam pertama penahanannya di rutan yang berada di wilayah militer tersebut.
"Kedatangan saya sendiri dengan tim membesuk Pak Djoko Susilo untuk menanyakan kondisinya," ujar anggota tim kuasa hukum Djokon Juniver Girsang setiba di Pomdam Jaya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan berdiskusi dengan Djoko mengenai persiapan apabila ada panggilan pemeriksaan dari KPK selaku pihak yang memprosesnya.
Mulai Senin (3/12/2012) malam, KPK melakukan penahanan kepada tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar, Irjen (Pol) Djoko Susilo, selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK mengambil langkah penahanan kepada Djoko dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Klik: