News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persidangan John Kei

Polda: Rusuh Sidang John Kei, Tidak Ada yang Diamankan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Brimob dengan bersenjata lengkap membubarkan pendukung John Kei di depan Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2012). Pendukung John Kei membuat keributan di Pengadilan Jakarta Pusat usai Jaksa Penuntut Umum menuntut John Kei 14 tahun penjara karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, terkait aksi rusuh simpatisan John Kei di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2012) sore tadi, tidak ada satupun simpatisan yang diamankan.

"Pasca kejadian itu tidak ada yang diamankan. Saat bacaan tuntutan jaksa 14 tahun, pendukung John Kei di luar PN teriak-teriak. Sehingga dibubarkan oleh personel Dalmas (pengendali massa). Tidak ada yang diamankan atau ditahan," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, menyusul adanya pesan berantai melalui SMS maupun BBM (BlackBerry Messanger) yang memuat adanya kejadian perang dan baku tembak sehingga terjadi macet total di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2012) tidak benar.

"Tidak ada kejadian itu," tegas Rikwanto.

Berikut ini pesan berantai tersebut :
"Hindari jln menuju kota dpn arteri gajah mada sedang terjadi perang ambon dan polisi, terjadi baku tembak dan kemacetan total
Tolong trskan info ini,spya tdk terjadi hal2 yg tdk diinginkan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini