TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengatakan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan budaya seperti bersih desa yang biasa dilakukan di kampung-kampung yang ada di Jawa. Sayang, budaya ini lambat laun menghilang.
Boediono menjelaskan, kegiatan bersih desa biasanya diisi ritual tolak bala dan kegiatan konkret lainnya termasuk membersihkan fasilitas umum yang berada di desa secara gotong royong dan tentu saja membersihkan rumah masing-masing, dan ini wajib bagi warga desa.
"Kita perlu adopsi semangat bersihkan diri kita sendiri untuk konteks yang lebih luas yaitu cegah dan berantas korupsi," ujar Boediono saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang diusung KPK di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Menurut Boediono, bersih desa dan memberantas korupsi tak jauh beda. Karena bersih desa hukumnya wajib sehingga desa bisa sejahtera. Jika tidak dilakukan maka akan ada sanksi sosial. Begitu juga dengan berantas korupsi harus diniati dari individu, keluarga, sampai lembaga.
Boediono mengaku sangat mengapresiasi forum semisal KNPK. Karena forum ini dapat menjadi tukar pendapat, informasi, memperkuat sinergi para pemangku kepentingan dalam gerakan pemberantasan korupsi. Dengan begitu, tujuan negari bebas korupsi bisa cepat tercapai.
"Saya dukung perlu dibangun konsep integritas nasional untuk pemberantasan korupsi dan tata kelola yang baik. Sistem ini mensyaratkan perpaduan selaras antara integritas pribadi, institusi, antarinstitusi, dan suprastruktur yang memayungi perangkat negara," tukas Boediono.
Boediono: Tradisi Bersih Desa Dapat Diadopsi Berantas Korupsi
Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger