News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Menikahi ABG

Aceng Kenal Fany Pertama Kali di Restoran Khas Sunda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Garut, Aceng Fikri menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Senin (3/12/2012). Aceng memenuhi panggilan gubernur terkait pernikahan siri dengan perempuan bernama Fani Oktora berusia 18 tahun yang hanya bertahan selama 4 hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Pemutusan hubungan suami istri pun dilakukan hanya melalui pesan singkat (SMS). Menurut pihak Fany, Aceng menceraikannya, langsung talak tiga, melalui pesan singkat. Aceng akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (3/12/2012), dengan empat pasal sangkaan, yakni Pasal 280 tentang Penghalang Perkawinan, Pasal 378 tentang Penipuan, Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

*Berita Lengkap Tribun Jakarta Digital Newspaper Silakan Klik Disini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini