News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Abraham Samad Umumkan Status Tersangka Andi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengumumkan secara resmi terkait penetapan Menpora Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana gedung olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Andi diduga menyalahgunakan kewenangan dan dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,

"KPK menetapkan secara resmi AAM (Andi Alfian Mallarangeng) selaku Menpora atau pengguna anggaran pada Kemenpora sebagai tersangka," kata Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Adapun surat perintah penyidikan, klaim Abraham, sudah ditandatanganinya bersamaan dengan terbitnya surat permohonan pencehagahan tanggal 3 Desember lalu.

"Sprindik sudah di ttd bersamaan pencegahan pada tanggal 3 Desember 2012," tegas Abraham.

Sementara, status adik Andi Mallarangeng, yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa disapa Choel Mallarangeng dan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman masih sebagai saksi.

"AZM dan MAT masih berstatus saksi," imbuhnya.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini