Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Andi beralasan tidak ingin menjadi beban bagi pemerintah
"Saya tidak ingin menjadi beban bagi Bapak Presiden dan Kabinet Bersatu II. Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik," kata Andi dalam jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Andi mengatakan persoalan hukum terkait kasus Hambalang merupakan tanggung jawab pribadi. "Akan saya hadapi sebaik-baiknya," ujar Andi.
Sekretaris Dewan Pembina Demokrat itu menegaskan akan menghormati keputusan KPK dan mengikuti proses hukum yang diperlukan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal bersama jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.
"Saya harap kasus ini segera ditutaskan agar dudu perkaranya menjadi jelas. Siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab secara hukum. Namun mereka yang tidak bersalah harus pula dinyatakan tidak bersalah," imbuhnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.