TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti akhir pekan sebelumnya, Andi Alifian Mallarangeng belum bisa bersantai di akhir pekan pada Sabtu (8/12/2012) ini.
Usai disibukkan dengan mengemas barang-barang dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Cipayung, Andi Mallarangeng langsung bergegas menemui dua kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh.
"Baik, baik," kata Andi saat meninggalkan rumah pribadinya dengan mobil Alphard hitam.
Dihubungi melalui pesawat telepon satu jam berikutnya, Luhut mengatakan, dirinya bersama Harry Pontoh tengah melakukan pertemuan dengan Andi Mallarangeng, membahas mengenai kasusnya.
"Saya lagi rapat. Iya, dengan Pak Andi," kata Luhut dari ujung telepon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK juga melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri kepada Andi Alifian Mallarangeng dan adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), terkait kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
BACA JUGA:
- Sejumlah UU terkait Keamanan Ancam Kebebasan HAM
- Andi Mallarangeng: Terima Kasih Ya
- Irjen Pol Anang Iskandar Gantikan Gories Mere Jadi Kepala BNN
- Ruhut: Demokrat Tak Bisa Menang Pemilu jika KPK Tak Beri Kepastian