TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK juga mencekal Andi mallarangeng dan adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng, atau biasa disapa Choel Mallarangeng, terkait penyidikan kasus tersebut.
Beralasan tak ingin mengganggu jalannya roda pemerintahan SBY-Boediono, Andi, pada keesokan harinya, Jumat (7/12/2012), langsung memutuskan mengundurkan diri dari posisi Menpora dan dari jabatan sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Choel pun langsung angkat bicara perihal keputusan KPK itu. Choel meyakini bahwa kakaknya, Andi Mallarangeng, tidak menerima uang APBN terkait proyek bernilai sekitar Rp 2,5 triliun itu.
"Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah, termasuk dari proyek Hambalang, dari pihak mana pun," ujar Choel dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, beberapa jam setelah pengunduran diri Andi Mallarangeng.
Rizal Mallarangeng, adik pertama Andi, mengakui bahwa Choel menyampaikan pernyataan itu seolah merasa bersalah terhadap Andi. Sebab, Choel pun seolah bingung dirinya turut dicekal KPK bersamaan dengan penetapan tersangka Andi untuk kasus yang sama.
"Bersalah kan bukan pengertian hukum. Artinya, aduh apa yang saya lakukan sehingga membuat dia (Andi) seperti itu, yang berdampak seperti itu. Ini kan kami mencintai Andi Mallarangeng mencintai Choel Mallarangeng. Ada, mungkin tidak sengaja. Tetapi, kok digandeng seperti itu, jangan-jangan saya salah. Kita belum tahu," ujar Rizal.
"Tetapi itu human, itu manusiawi, amat sangat normal," tambah mantan capres dari jalur independen itu.
BERITA ANDI BACA DI SINI:
Andi Mallarangeng Langsung Gelar Pertemuan dengan Pengacara
Andi Mallarangeng: Terima Kasih Ya
Jadi Justice Collaborator, Andi Mallarangeng Harus Buka-bukaan