TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Luhut Marihot Parulian Pangabean dan Harry Ponto tak menampik diminta keluarga besar Andi Mallarangeng, untuk mendampingi proses hukum bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, di KPK.
"Boleh dikatakan begitu, ini baru tahapan awal. Kami pelajari dulu segalanya," ujar Harry saat dikonfirmasi penunjukkan dirinya, bersama Luhut, usai bertemu Andi di bekas rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012) malam.
Luhut pun menimpali hal yang sama. Ia menjelaskan, dirinya bersama Harry datang menemui sekaligus memberi dukungan moril kepada Andi sebagai teman, dan diterima baik seluruh keluarga besarnya.
"Kami kasih support saja. Kan baru pengumuman, jadi nanti saja. Kemungkinan pasti ada. Menjadi kuasa hukum betul, yang lain belum apa-apa. Dia sehat dan baik. Jadi, proses hukum di KPK dihormati. Itu dulu ya," ucap Luhut.
Penunjukkan Luhut dan Harry sebagai pengacara, disampaikan saudara kandung Andi, Rizal Mallarangeng, saat ditemui di rumah dinas Menpora. Keluarga dan pengacara saat ini maraton, untuk mendudukkan bagaimana sebenarnya kasus ini.
Menurut Rizal, sebenarnya banyak sekali kolega dan profesional hukum yang menawarkan bantuan hukum kepada Andi.
"Pak Harry Ponto masih muda dan cemerlang, dan Pak Luhut ahli pidana," terang Rizal, yang pagi tadi sempat menemui Andi setelah dari Istana Negara.
Penunjukkan keduanya, sambung Rizal, untuk mempelajari sangkaan yang dialamatkan KPK kepada Andi. Hal tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Andi menyelesaikan kasus secara proporsional.
"Mudah-mudahan ini menjadi proses pembelajaran bagi siapapun. Kami semua mau belajar dengan baik. Makanya kami mau menyusun argumen dengan baik. Kita lihat prosesnya. Jangan terlalu dicampur politik," kata Rizal. (*)