TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR masih layak diperpanjang masa kerjanya untuk mengawal berjalannya proses hukum dan penyelesaian kasus Century.
Menurut Abdul Hakim, Sekretaris FPKS, waktu enam bulan cukup buat timwas Century. "FPKS minta agar timwas century diperpanjang dalam rangka kawal proses hukumnya di KPK."
"Kita ingikan paling lama setengah tahun atau 6 bulan diperpanjang timwas itu. Kita inginkan KPK bisa tuntas kasus Century," tegas dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Dengan waktu 6 bulan, apa target timwas yang diinginkan FPKS ? Kata dia, tentu PKS tidak ingin menyetir dan itu kewenangan penuh KPK. Silahka KPK bekerja secara profesional.
"Goal dari timwas adalah agar penegak hukum bekerjka efektif dan cepat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Timwas Kasus Bank Century DPR sepakat untuk memperpanjang masa kerja hingga tahun depan, setelah sebagian besar fraksi yang ada di DPR sepakat atas usulan tersebut.
Ketua Timwas Bank Century, Anis Matta mengatakan kesepakatan tim tersebut akan segera dibawa ke rapat paripuna pada 11 Desember mendatang untuk selanjutnya dimintai persetujuan.
"Intinya yang paling penting Timwas dilanjutkan untuk 2013," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/11/2012).
Dia menambahkan enam fraksi yang sepakat memperpanjang masa kerja tim itu adalah Partai Golkar, PPPP, PKB, Gerindra, PKS dan Fraksi PDIP. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak untuk memperpanjang masa kerja tim tersebut. Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Hanura tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Untuk itu hal ini akan dibawa ke paripurna pada 11 Desember. Paripurna yang akan memutuskan," tandasnya.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo optimistis perpanjangan masa kerja Timwas disepakati semua fraksi di DPR . "Tampaknya semua fraksi menyetujui perpanjangan."
Menurutnya, meski ada selentingan kabar bahwa Pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat tidak menyetujuinya, namun Bambang tetap optimistis akan perpanjangan masa kerja tersebut.
"Kalau Marzuki (Marzuki Alie, Ketua DPR RI) ga setuju perpanjangan, Marzuki ngomong aja sama yang lain. Marzuki kan cuma satu dari 100 lebih anggota Demokrat," ujar Bambang.
Selain masa perpanjangan kerja Timwas, dibahas juga beberapa hal krusial lainnya dalam rapat itu, terutama soal batas akhir penyelesaian kasus Century. Terkait dengan hal itu, Timwas Centuiry akan mendesak DPR agar memberikan deadline kepada KPK untuk penyelesaian kasus tersebut.
Pernyatan serupa juga disampaikan Ganjar Pranowo, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, rapat internal akan membahas mengenai perpanjangan Timwas dan turunannya. “Jika tidak diperpanjang, kelanjutan kasus akan diserahkan kepada siapa?” ujarnya mempertanyakan.
baca juga: