TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Sukotjo S Bambang tak gentar membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Bahkan, melalui pengacaranya Erick S Paat, Bambang memohon agar penyidik KPK segera memeriksanya kembali.
"Saya mohon pihak KPK untuk menambahkan informasi penting dalam BAP saya dalam kasus dugaan tipikor pengadaan driving simulator di Korlantas," kata Bambang dalam suratnya yang ditunjukkan Pengacara Erick di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012) siang. Surat sendiri ditulis Bambang pada tanggal 5 Desember 2012.
Saat dikonfirmasi apakah Bambang bermaksud membongkar keterlibatan pihak lain dari Polri, Erick belum mau berkomentar lebih. "Saya sendiri belum berani menjelaskan," kata Erick.
Namun, Erick memastikan bahwa yang akan dijelaskan kliennya sangat penting. Hal itu, menurutnya tidak hanya berkaitan dengan aliran dana kasus Similator SIM, tetapi juga aliran dana kasus Pelat Nomor Kendaraan.
(Edwin Firdaus)
baca juga: