Amran mengaku menyampaikan permintaan langsung kepada Hartati saat bertemu singkat di sebuah hotel di Jakarta. Namun diakuinya bahwa dalam pertemuan itu Hartati tidak pernah menyatakan setuju memberikan dana.
Dana diberikan atas inisiatif dan atas perintah Totok Lestyo selaku Direktur PT HIP tanpa persetujuan Hartati, sehingga Hartati melaporkan Totok Lestyo ke Polisi atas dugaan penyelewengan dana perusahaan sebesar Rp3 miliar.
Baca tanpa iklan