News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Merasa Paling Dirugikan dalam Kasus Buol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kab. Buol, Hartati Murdaya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/11/2012). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) tersebut didakwa 5 tahun penjara karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. (Tribun Jakarta/DANY PERMANA)

Amran mengaku menyampaikan permintaan langsung kepada Hartati saat bertemu singkat di sebuah hotel di Jakarta. Namun diakuinya bahwa dalam pertemuan itu Hartati tidak pernah menyatakan setuju memberikan dana.

Dana diberikan atas inisiatif dan atas perintah Totok Lestyo selaku Direktur PT HIP tanpa persetujuan Hartati, sehingga Hartati melaporkan Totok Lestyo ke Polisi atas dugaan penyelewengan dana perusahaan sebesar Rp3 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini