"Mereka diamankan karena melakukan pengerusakan dan pelemparan batu ke arah polisi," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, yang basah-basahan lantaran ikut turun mengawasi aksi demo. Dikatakan Putut, sesuai Undang Undang, berunjuk rasa itu boleh tapi tidak boleh melanggar.
"Semua peluru yang dilepaskan dari senjata anggota berupa peluru gas air mata, tidak ada korban yang luka," kata Putut.
Baca tanpa iklan