TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Irjen Pol Djoko Susilo, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/12/2012).
Jenderal Polisi bintang dua itu akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.
"DS diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Proharsa Nugraha. Pemeriksaan hari ini, merupakan kali keempat bagi mantan Kakorlantas tersebut, setelah sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo, pada kasus yang sama. Pada perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan 4 orang tersangka.
Selain Djoko Susilo dan Didik Purnomo, juga menjerat Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo S Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia). Sementara, dugaan KPK, dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. (Edwin Firdaus)