News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Tersangka Baru Hambalang Berdasar Bukti Materil

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ketua KPK baru, Abraham Samad berbincang dengan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, saling terkait.

KPK juga baru menyidik dugaan korupsi di pengadaan proyeknya dengan menetapkan dua tersangka, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar, dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang.

Akan tetapi, bukan hanya penyalahgunaan wewenang saja tindak pidana korupsi di Hambalang. Ada dugaan aliran dana berbau suap menyuap, penggelembungan harga, hingga sertifikasi tanah untuk proyek yang diduga prosesnya penuh dengan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (19/12/2012), mengakui penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya harus komprehensif. Menurut Busyro, hal ini karena dugaan tindak pidana korupsi di Hambalang saling terkait satu sama lain. "Komprehensiflah karena saling terkait," ujar Busyro.

Busyro menjamin penyelidikan dan penyidikan KPK di proyek Hambalang berjalan prudent dan akuntabel. Dia mengatakan, siapa pun tersangka baru yang nanti ditetapkan KPK dalam kasus Hambalang, hal tersebut berdasarkan bukti materiil yang kuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini