TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar masih membuka ruang dalam revisi UU Pilpres. Meskipun dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) Golkar memutuskan untuk menolak revisi undang-undang tersebut.
"Intinya Golkar usulkan untuk tetap angka itu bisa dipertahankan. Namun terhadap desakan dan tuntutan soal RUU tentang pilpres, Golkar masih membuka pintu untuk pembicaraan lanjut," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Priyo mengatakan Golkar sebenarnya menginginkan RUU tersebut tidak dibahas. Namun, Wakil Ketua DPR itu mengerti bahwa sejumlah pihak menginginkan adanya revisi.
"Kalau ada desakan kuat, ya kami masih ada pintu itu. Namanya UU harus dibicarakan semua pihak," katanya.
Diketahui, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi sempat menyatakan jika seluruh partai anggota Setgab telah memiliki kesamaan pandangan, dan menganggap jika UU Pilpres yang ada masih layak. Namun, hal itu tidak terbukti.
Priyo mengatakan Setgab hanya untuk berdikusi secara informal. Namun, untuk pembahasan secara resmi RUU Pilpres serta proses politik tetap di DPR.
"Setgab koalisi itu untuk ngobrol informal dan adakan sikap-sikap politik yang mungkin bisa disatukan. Tapi formalnya proses politik ada di gedung DPR, dimana menteri-menteri yang mewakili presiden akan bicara bersama-sama dengan DPR," ungkapnya.
Untuk itu, Priyo meminta agar ke depan Setgab tidak membocorkan hasil rapat dari pertemuan yang dilakukan oleh partai anggota koalisi ke publik. Hal ini sangat penting untuk menghindari munculnya kegaduhan politik.
"Biarkan berjalan secara prosedural berdasarkan konstitusi masing-masing. Saya usulkan kalau ada rapat Setgab, tidak perlu diumumkan ke publik," tukasnya.
Klik: