Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek Pusat Olahraga Hambalang, berharap KPK lebih adil dan mendalami kasus tersebut.
Mereka merasa heran karena KPK justru menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dan tidak menetapkan Menteri Keuangan Agus Martowadojo dan Wakilnya, Anny Ratnawati selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran, sebagai tersangka. Padahal, kedua orang itu bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi dalam penganggaran proyek yang bersifat tahun jamak (multiyears) senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
Demikian disampaikan juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dalam jumpa pers di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Berdasarkan penelitiannya, Rizal menyatakan anggaran Rp 1,2 triliun untuk proyek yang bersifat tahun jamak itu tidak akan cair bila mematuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 tahun 2010. Sebab, pengajuan anggaran tahun jamak itu harus ditandatangani oleh menteri terkait, yakni Menteri PU Joko Kirmanto dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Sementara, kedua menteri itu tidak pernah menandatangani pengajuan anggaran itu. Justru anggaran itu bisa tetap cair hanya berbekal tanda tangan Sekretaris Menpora Wafid Muharam selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Menurut Rizal, Menkeu Agus Martowardojo dan Anny yang saat itu menjadi Dirjen Anggaran lah yang mempunyai kuasa sehingga anggaran tersebut bisa tetap mengalir. "Penjaga tertingginya adalah Menkeu, dibantu untuk anggaran Anny Ratnawati," kata Rizal.
Celi,-sapaan Rizal, mengaku heran kenapa sampai Peraturan Menteri Keuangan itu sampai diterabas dan jelas hal itu melanggar. "Kedua menteri tidak tanda tangan, tetapi tetap saja air bah dana Hambalang turun. Seandainya pintu air tidak dibuka oleh Menteri Keuangan, tentu tidak ada skandal Hambalang," kata Rizal.
Rizal merasa yakin ada intervensi yang lebih besar sehingga anggaran itu bisa tetap cair. "Pasti kan bukan karena Pak Wafid, pasti bukan Pak DK (Dedi Kusdinar), pasti bukan karena Pak Andi. Itu membutuhkan aksi yang jauh lebih besar. Itulah yang sebenarnya perlu dilanjutkan temen-temen di KPK, di Tempo, di penyidik, kan bagus ya. Akhirnya saya no complain," kata politisi Partai Golkar itu.
Rizal mensinyalir Anny Ratnawati ikut bermain dalam proyek Hambalang ini. Menurut Rizal, keluarnya sertifikat Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diketahui telah lama masih bermasalah tak terlepas karena peran Anny.
"Joyo Winoto (Mantan Kepala BPN) teman baiknya Anny di Bright Institute. Kemudian setelah dana Hambalang turun, Anny diangkat dari Dirjen Anggaran menjadi Wamenkeu. Apa ada unsur motif di balik ini? Semua rahasia Tuhan," ujar pendiri Freedom Institute itu.
Ia juga mengaku heran karena secara kebetulan Anny Ratnawati yang Dirjen Anggaran saat itu diangkat menjadi Wakil Menkeu setelah anggaran proyek Hambalang cair.
Rizal kembali meminta untuk berani mengusut kasus korupsi ini hingga ke pelaku besarnya. "Jangan tebang pilih. Kalau memang ada keterkaitan seharusnya jangan hanya Andi tersangka," tegas Rizal.
Diketahui, untuk kasus korupsi ini, KPK juga sudah melakukan pencegahan bepergiaan ke luar negeri untuk Andi Mallarangeng dan adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.