Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Said Abdullah mengatakan Hasto Kristiyanto masih menjalankan tugas kesekjenan seperti biasa.
"Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).
Said Abdullah menyebut keberadaan Hasto Kristiyanto dalam struktur organisasi partai merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hingga kini, Megawati belum memberikan arahan dan tindak lanjut menyikapi status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Kapan Akan Ditahan? Ini Jawaban KPK
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata dia.
"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa," ujarnya.
Said Abdullah sebelumnya membocorkan keberadaan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Kata Said, hingga Selasa (24/12/2024) sore, Hasto masih berada di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said.
Baca juga: KPK Ungkap Uang Suap Harun Masiku Untuk Wahyu Setiawan Sebagian Berasal Dari Hasto Kristiyanto PDIP
Kata Said, Hasto sepanjang hari ini melakukan aktivitasa seperti biasa di dalam Kantor DPP PDIP.
Hasto kata dia, tetap menjalankan tugas kesekjenan seperti biasa.