News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Terpidana Teroris Bawa Belati ke Tahanan Rutan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Densus 88 Polri menggiring terdakwa teroris jaringan Aceh kembali memasuki Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Tiga teroris tersebut menjalani sidang di PN Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang laki-laki berinisial AJ yang mengaku sebagai adik dari tahanan terorisme dengan terpidana kasus pelatihan militer di Aceh, Ali Miftah, diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri saat hendak menjenguk Ali di rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/12/2012) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AJ diamankan lantaran saat barang bawaanya digeledah oleh petugas ditemukan senjata tajam berupa belati.

"Yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa untuk mengetahui apa motifnya membawa sajam masuk ke dalam rutan," tegas Rikwanto, Rabu (26/12/2012).

Dipaparkan Rikwanto, kejadian berawal pukul 14.00 WIB yang memang merupakan jadwal pembesuk teroris setiap hari Selasa.

Kemudian AJ masuk ke dalam rutan, semua barang-barang bawaanya diperiksa. Dan petugas menemukan belati dan Sebo.

Saat ditanya terkait sajam tersebut, AJ menjawab bahwa sajam tersebut akan dibawa dari Indramayu ke Muara Karang tempat kawannya, sebagai benda pajangan.

Rikwanto menambahkan, sampai dengan saat ini AJ masih terus diperiksa dan belum ditentukan apakah ditahan atau tidak karena belum 24 jam.

"Nanti pukul 14.00 WIB akan diputuskan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau dilepas. AJ sendiri bisa dikenakan UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, " ucap Rikwanto.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini