News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Rizal Tantang Audit Forensik Rekening Andi Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik mantan Menpora, Rizal Mallarangeng memberikan keterangan pers tentang kasus Hambalang yang melibatkan kakaknya, Andi Mallarangeng, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012). Rizal menjelaskan kronologi penetapan tersangka Andi Mallarangeng yang menurutnya ada kejanggalan dan rekayasa. Ia juga akan melayangkan keberatan kepada Dewan Pers terkait pemuatan kartun dirinya bersama Andi dan Choel Mallarangeng di cover majalah Tempo yang dikaitkan dengan kasus Hambalang. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng menantang agar dilakukan audit forensik terhadap rekening milik Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Pasalnya, Rizal menyakini jika rekening milik kakak kandungnya itu tidak bermasalah.

"Kakak ipar saya (istri Alifian) mengeluhkan jika rekening telah diblokir dan tidak bisa lagi mengambil uang," kata Rizal di Freedom Institute, Jumat (28/12/2012).

Rizal menegaskan, jika mau fair, maka bukan hanya rekening milik Andi yang diaudit, tapi rekening sejumlah pihak yang diduga terlibat dengan proyek Hambalang.

Rizal menegaskan, jika audit forensik pun harus dilakukan ke seluruh rekening milik PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang, termasuk Teuku Bagus Muhammad Noor dan Mahfud Suroso, PT Dutasari Citalaras, begitu juga pihak lain yang memiliki keterlibatan dengan Hambalang seperti Ketua Komisi X DPR, Mahyudin.

"Jika audit forensik itu dilakukan, maka akan ketahuan aliran dana dan mengungkap keanehan dalam proyek Hambalang," kata Doktor lulusan Ohio University ini.

Sebelumnya, Rizal memaparkan sejumlah fakta-fakta baru dalam proyek Hambalang, yaitu mulai proses penganggaran proyek dan pencairan anggaran yang tidak ditandatangani oleh Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri PU Djoko Kirmanto.

Rizal mempertanyakan kebijakan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawaty yang menyetujui pencairan anggaran proyek hingga Rp 1,2 triliun dan dicairkan tanggal 10 Desember 2010.

"Dalam waktu tiga pekan, terjadi penambahan dana Rp 500 miliar dari Rp 675 miliar. Kemudian dicairkan pada tanggal 10 Desember. Ini ada apa?" Kata Rizal.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini