News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Studi Banding Luar Negeri Tak Sumbang Kualitas Legislasi DPR

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang paripurna DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Publik kerap mempertanyakan efektivitas anggota DPR RI yang melakukan studi banding ke luar negeri. Selama 2012, tercatat 53 kali DPR melakukan studi ke luar negeri, tapi cukup memberi sumbangsih pada legislasi yang dihasilkan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, dari 10 undang-undang prioritas, ada tiga RUU yang terkait dengan studi banding 2012 yakni Industri Pertahanan, Pangan, dan Penanganan Konflik Sosial. Sedang UU Pendidikan Tinggi dilakukan 2011.

“Kita tidak melihat hasil studi banding yang mereka lakukan secara substansial diakomodasi dalam undang-undang,” ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam diskusi akhir tahun, "Tahun 2012 Rapor DPR Merah" di Jakarta, Minggu (30/12/2012).

Sebastian melihat, anggota dewan kerap kali studi banding untuk penggodokan RUU yang justru diproyeksikan untuk tahun berikutnya. Tak heran ada studi banding yang dilakukan lebih sekali untuk RUU yang sama dengan sebelumnya.

Formappi mendorong agar studi banding anggota dewan berkualitas dan memberi kontribusi besar dalam legislasi, formatnya harus diubah.

"Tidak seperti yang sekarang terjadi di mana anggota dewan studi banding dengan berbondong-bondong."

“Silakan anggota yang mau studi banding ke luar negeri untuk legislasi tertentu ajukan proposal ke pimpinan. Kalau tidak siap, lempar ke publik idenya. Nanti anggota tersebut harus membuat laporan bersifat individual,” ungkap Sebastian.

Konsep studi banding seperti ini membuat studi banding menjadi berkualitas. Apalagi laporan individual hasil kunjungan akan dinilai publik baik dan buruknya.

Positifnya, kata Sebastian, jika hasilnya baik akan menambah citra politisi tersebut.

“Sekarang ini studi banding diikuti banyak anggota dewan. Habis pulang, mereka tak buat pertanggungjawaban, dan tiap kali ditanya soal hasilnya, melempar ke orang lain. Jadi tak pernah ada tanggungjawab moral personal,” tukasnya.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini