News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Hartati Murdaya

Hartati Murdaya: Saya Mohon Tuntutannya Tidak Banyak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya mendengarkan keterangan saksi, pengusaha Anton J Supit sebagai saksi yang meringankannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013).

Seharusnya, sambung Hartati, yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini adalah anak buahnya di HIP, Totok Lestiyo.

Justru mantan anggota Pembina Partai Demokrat itu merasa kecolongan, karena permintaan dana Amran itu dicairkan Totok dengan mengakali aturan perusahaan, yakni mencairkan uang itu dalam jumlah kecil sehingga tidak membutuhkan persetujuannya.

Kemudian dalam catatan keuangan perusahaan uang itu disebutkan untuk keperluan sparepart.

Selain itu, Totok juga terlihat sangat menggebu-gebu ingin mempertemukan dirinya dengan Amran.

"Totok memerintahkan kepada Arim untuk menyerahkan uang kepada Amran untuk bantuan Pilkada. Itu tidak ada izin dan pengetahuan dari saya. Karena itu Totok sudah diberhentikan secara permanen dari perusahaan dan saya sudah laporkan Totok ke polisi atas penggelapan dan pencemaran nama baik," imbuhnya.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini