News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Parpol

KPU: Pakar Tak Ada di Sulawesi Tengah

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Karya Republik (Pakar) mengaku merasa dizalimi lantaran dalam proses verifikasi faktual tak mendapat perlakuan sama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pusat dan daerah, berbeda dengan partai politik lain.

Seorang perwakilan Pakar, Tubagus Muhammad Priatna, saat menyampaikan keberatan dalam rapat pleno di KPU, Jakarta, Senin (7/1/2013), mengaku, tak ada verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng untuk Pakar.

Keberatan Pakar lalu dijawab oleh KPU Sulteng yang menilai apa yang dilakukan mereka tidak relevan. Bahkan, KPU Sulteng juga sudah melakukan jenjang verifikasi faktual seperti yang dilakukan kepada seluruh partai politik.

"Untuk di Sulteng setiap jenjang untuk verifikasi tidak ada keberatan sama sekali. Pakar di Sulteng juga tidak ada keberatan. Secara keseluruhan provinsi dan kabupaten kota tidak ada keberatannya," ungkap perwakilan KPU Sulteng.

"Dari unsur kepengurusan tidak ada sama sekali dari ketua, sekretaris, keterwakilan, dan kantornya tidak ada. Kesimpulannya, Pakar tidak ada di Sulteng. Bagaimana mungkin kita verifikasi kalau tak ada satupun dokumen," tukas komisioner KPU Sulteng.

Tubagus mengakui, sejak semula sudah menduga sebelum verifikasi faktual, yakni tahap awal melakukan pendaftaran, dan verifikasi administrasi tak diloloskan karena SK partai yang diteken Menteri Hukum dan HAM terlambat.

Komisioner KPU Ida Budhiati menjelaskan, bahwa KPU melakukan verifikasi faktual berdasar kepengurusan parpol merujuk SK partai yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. "Kami berkesimpulan kepengurusan Pakar tidak memenuhi syarat," tukasnya.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini