News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Diego Michiels

Diego Michels Bacakan Eksepsi Hari Ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemukulan, Diego Michiels yang juga pesepak bola Timnas Indonesia menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013). Diego didakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap Mef Paripurna di sebuah kafe daerah Senayan 8 November 2012 silam. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesepakbola Diego Michels (22) hari ini membacakan eksepsi atas atas tuntutan jaksa penuntut umum tujuh tahun penjara, pekan lalu.

Taufik Hidayat, kuasa hukum Diego, meyakini kliennya yang juga kekasih artis Nikita Willy itu tidak bersalah.

"Sidang hari ini eksepsi terhadap dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Eksepsi kami antara lain tuntutan JPU tidak dapat diterima," ujar Taufik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Selasa (8/1/2012).

Lebih lanjut, Taufik menilai kasus Diego banyak terjadi kejanggalan dan dari keterangan saksi bertolak belakang.

Taufik pun memohon agar dakwaan JPU dibatalkan dan membebaskan kliennya.

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan JPU menuntut Diego dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Diego disidang lantaran bersama teman-temannya melakukan kekerasan terhadap Mef pada Kamis (8/11/2012) lalu di Parkir B2 Gedung Senayan City Jl. Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini