TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurubicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng kecewa dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pembekuan rekening ponakannya, Gilang Mallarangeng.
Gilang merupakan putra pertama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi pengadaan sararan dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Tadi saya dapat kabar, BCA kirimkan surat ke Gilang yang menyatakan bahwa akunnya dibekukan atas perintah KPK," kata Rizal kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Kata Rizal, Gilang menyampaikan itu kepadanya melalui sambungan telepon pagi tadi.
Rizal sendiri merasa heran mengapa KPK ikut membekukan rekening ponakannya. Padahal, diakui Rizal rekening itu sama sekali tak ada kaitan dengan Andi Mallarangeng.
"Tabungannya cuma Rp 16 juta. Dia cerita, itu merupakan gaji dari pekerjaannya saat ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Celi begitu Rizal sering disapa, menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad cs ini sudah sangat keterlaluan.
"KPK sudah tidak masuk akal. Kenapa akun yang Rp16 juta yang dibekukan. Mengapa yang ratusan milliar dan trilliunan rupiah (milik oknum yang terindikasi terlibat) aman-aman saja," kata Rizal sembari mempertanyakan rekening para petinggi PT Adhi Karya, perusahaan pemenang teder Hambalang.
Sementara, sejak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 Triliun itu, rekening Andi Mallarangeng dan istrinya sudah dibekukan oleh KPK.
Sebagai catatan, sampai saat ini, Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak BCA terkait pembekuan rekening Gilang tersebut.
Klik: