News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Nasib Angie Segera Dibahas di Dewan Kehormatan Demokrat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Angelina Sondakh memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie divonis 4,5 tahun dengan denda Rp 250 juta, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan segera menentukan nasib Angelina Sondakh. Hal itu akan dibahas setelah mantan Putri Indonesia itu menerima vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor.

"Kita akan bahas di Dewan Kehormatan Demokrat. Segera," kata Anggota Dewan Pembina Demokrat Syarif Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Syarif membantah Demokrat mengistimewakan Angie dibandingkan dengan Mantan Bendahara Umum M. Nazaruddin. Nazaruddin dipecat Demokrat setelah menjadi buronan KPK.

"Hidup itu majemuk, tidak mungkin di samaratakan. Beda itu," kata Syarif.

Ia juga membantah bila Demokrat tidak merespon aspirasi masyarakat yang meminta Angie dipecat dari keanggotan DPR.

"Kemarin kan belum dinyatakan bersalah, tersangka itu kan blum Kasusnya beda.
Di-PAW-kan, kita lihat nanti," tuturnya.

Seusai fakta yang terungkap Politisi Partai Demokrat itu, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta, lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika hanya terkait penganggaran di Kemendiknas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini