News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Agung

Muhammad Daming Sunusi: Saya Memohon Maaf Sebesar-besarnya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daming Sanusi dengan Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di KY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mengaku khilaf soal pernyataan saat uji kelayakan di Komisi III DPR RI, kemarin. Saat itu, Daming mengatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

"Kemarin itu sampai keluar kata-kata seperti itu dari mulut saya pada saat saya berpikir keras untuk menjawab pertanyaan anggota komisi III. Sehingga karena saya dalam keadaan tegang harus berpikir menjawab pertanyaan yang kompleks dari berbagai latar belakang ilmu," ujar Daming saat ditemui wartawan termasuk di tribunnews.com, di Komisi Yudisial, Selasa (15/1/2013).

Daming mengatakan sebagai hakim dia tidak pernah bermain-main dalam memproses kasus pemerkosaan.

Saat bertugas, Daming mengaku pernah menghukum pemerkosa dengan vonis lima tahun.

"Saya tidak seperti itu. Pendirian saya bukan seperti itu. Pengalaman saya dalam penanganan pemerkosaan saya menghukum dengan seberat-beratnya. Saya hukum lima tahun," tegasnya.

Daming pun mengucapkan permohonan maaf dan penyesalannya atas pernyataan dia yang diakuinya tidak pantas diucapkan seorang calon hakim agung.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dari hati dan lubuk hati yang paling dalam kepada masyarakat pada umumnya kepada mass media kepada YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum), kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kepada pemerhati hukum atas kata-kata saya yang saya ucapkan yang tidak sepantasnya saya ucapkan," pintanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini