News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Diadili

Hartati Murdaya: Bebaskan Saya dan Lepaskan dari Tuntutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013). Hartati dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

“Bahwa dari seluruh fakta persidangan, terbukti tidak ada niat dari saya untuk memberikan sumbangan pilkada kepada saudara Amran Balatalipu apalagi untuk pengurusan HGU yang sudah jelas-jelas diajukan prosesnya sejak tahun 1999.”

Walau dirinya menjabat sebagai pemilik PT HIP, Hartati berkeyakinan dirinya tidak bisa disalahkan atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Saya tidak bisa dipersalahkan terhadap adanya pemberian sumbangan pilkada kepada Amran Batalipu oleh Totok Lestiyo dan Arim karena tanpa sepengetahuan dan seizin saya.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini