News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Partai NasDem

KPU Tidak Urus Konflik NasDem

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibyo melambaikan tangan usai mengadakan konferensi pers pengunduran dirinya dari Partai Nasdem, di Jakarta, Senin (21/1/2013). Hari ini pengusaha Hary Tanoe mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Nasdem karena menganggap sudah tidak ada kecocokan visi dengan Ketua Dewan Pembina, Surya Paloh. Pengunduran Hary juga diikuti oleh beberapa pengurus teras Partai Nasdem, termasuk Sekjen Partai, Ahmad Rofiq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik internal yang menerpa Partai NasDem tidak mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai NasDem dapat menyelenggarakan kongres mengenai susunan pengurus partai. Kemudian, susunan pengurus itu dilaporkan kepada Kemenkumham.

"Setelah itu lapor KPU, kepengurusan tidak lagi diverifikasi," kata Husni di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Arif Budiman. Ia menyampaikan setelah pelaporan, maka Kemenkumham akan mengecek apakah Partai NasDem sesuai dengan AD/ART yang dilaporkan.

"Kemenkumham akan cek itu apakah pergantian pengurus sudah sesuai, kalau sudah nanti Kumham keluarkan pengesahan, dokumen itu akan diserahkan ke KPU," katanya.

Arif mengatakan KPU akan memakai data lama bila belum ada pengesahan susunan kepengurusan yang baru. "Kalau pertikaian urusan sana bukan KPU," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini