News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Dahsyat Jakarta

Korban Tewas Akibat Banjir Mencapai 41 Orang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga korban banjir yang habis menerima pembagian selimut akan kembali ke tempat pengungsian di Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2013). Hingga kini banjir masih merendam sebagian rumah warga di kawasan Pluit dan sekitarnya. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah korban tewas akibat banjir tembus angka 41 jiwa. Data tersebut diperoleh hingga hari terakhir status tanggap darurat diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (27/1).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, jumlah korban tewas terbanyak berada di Jakarta Barat sebanyak 22 orang, Jakarta Utara 7 orang, Jakarta Timur 7 orang, dan Jakarta Selatan 4 orang. Pada Jumat (25/1) lalu, tiga orang meninggal, akibat sakit dan kedinginan.

Dua diantaranya adalah warga Kampungmelayu, Jakarta Timur. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, status darurat sudah berakhir secara otomatis.
"Status darurat tidak diperpanjang, kan sejak 17 sampai 27 Januari. Ya, semoga tidak ada banjir lagi. Kalau memang sudah enggak ada, ya, distop secara otomatis. Kita jangan berharap ada tanggap darurat lagi," kata Jokowi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.

Menurut Jokowi, meski tidak terjadi banjir besar yang dikhawatirkan warga, namun kewaspadaan masyarakat harus tetap dijaga. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mencegah banyaknya korban berjatuhan kembali. Ia juga meminta semua jajaran Pemprov DKI yang terkait bencana untuk terus siaga.

Pencabutan status ini berbeda dengan hasil rapat Koordinasi penanganan banjir antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sejumlah Kementerian. Masih banyaknya persoalan pasca banjir seperti pengungsian, sampah dan kerusakan sarana dan prasarana menjadi alasan utama perlunya status Tanggap Darurat di perpanjang.

"Hasil koordinasi kami mengusulkan masa tanggal darurat banjir diperpanjang tujuh sampai 10 hari," ujar Kepala Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kemarin.

Terkait tanggul Kanal Banjir Timur yang bocor dan berpotensi jebol, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Tarjuki mengatakan pihaknya sudah melakukan pekerjaan penambalan.

"Tiga titik di tanggul KBB sudah kita usulkan ke Kemen PU untuk diperkuat, yakni dua titik di Duri Pulo, dan satu titik di Kotabambu. Tanggul yang di Duripulo sudah dikerjakan," ujarnya.

Sedangkan Dinas PU DKI mengerjakan tanggul saluran penghubung ke Kali Pesanggrahan, di Pondokpinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dokumen Kependudukan Gratis Sementara itu, bagi korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak maupun hilang akibat terendam air, Pemprov DKI mempersilahkan warga mengurus kembali dokumen tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sejumlah mobil keliling juga akan dioperasikan untuk memudahkan korban banjir mengurus dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta lahir yang rusak akibat banjir. Antara lain di Jalan Kebon Kelapa I, Kampung Melayu, Jakarta Timur Kepala Dinas Dukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan, korban banjir yang akan mengurus dokumen diminta melapor ke Ketua RT/RW setempat agar didata dan mendapatkan surat pengantar untuk mengurus dokumen.

"Tapi kalau misalnya KTP atau KK masih ada tapi rusak akibat banjir bisa langsung mengurusnya tanpa harus surat pengantar dari RT/RW," kata Purba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini