News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden PKS Terlibat Suap

Jimly Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Anas dengan Luthfi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Assidiqie, membandingkan perlakuan KPK terhadap dua bos partai yang sama-sama memiliki masalah hukum, yakni Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Orang jadi menduga-duga, kok dalam waktu hitungan menit (Presiden PKS) sudah jadi tersangka dan dijemput KPK, sedangkan Anas tidak diapa-apain," kata Jimly usai diskusi RUU Pilpres di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Demikian pula, lanjutnya, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, katanya sudah masuk dalam dakwaan, tapi tidak diapa-apain oleh KPK.

"Sebaiknya diungkap saja semua, jadi orang tidak curiga," ucap Jimly.

Jimly menuturkan, semua masalah itu harus diserahkan ke proses hukum.

"Jadi, masyarakat tidak bertanya-tanya, diungkap saja dua alat bukti dimaksud. Muncul pertanyaan, kok sepertinya PKS jadi target nih," tuturnya.

Presiden PKS disebut KPK terlibat dalam kasus suap daging sapi impor. Dalam hitungan menit setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menjemput Presiden PKS.

Sementara, Anas Urbaningrum dalam beberapa kesempatan disebut ikut andil dalam kasus korupsi Hambalang, namun berbulan-bulan lamanya belum ada proses hukum yang jelas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini