News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden PKS Terlibat Suap

Penangkapan AF Bukti Adanya Gratifikasi Seksual

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ahmad Fathanah (AF) seorang pria yang diduga merupakan orang dekat Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap bersama teman wanita, M.

Pakar Psikologi Politik asal UI, Hamdi Muluk menilai penangkapan itu suatu fakta adanya dugaan gratifikasi seksual.

"Saya kira ya, ini pemandangan jamak, bahwa sudah umum kaya gitu cuma kontroversi soal gratfikasi seksual di pembuktiannya serta UU," kata Hamdi ketika dihubungi, Kamis (31/1/2013).

Hamdi mengatakan KPK sedang memperlihatkan fakta adanya gratifikasi seksual. Meskipun untuk pembuktian harus melewati proses hukum. "Memang harus ada penjelasan mengapa mahasiswi ada disitu. Ini ditujukkan ke AF bukan LHI," imbuhnya.

KPK, kata Hamdi, memiliki cara pembuktian AF disogok melalui wanita. Ia mengatakan cara tersebut juga memperlihatkan bahwa korupsi politik memiliki berbagai modus. "Ini sesuatu yang menjangkiti semua partai," imbuhnya.

Diketahui, Ahmad Fathanah (AF) seorang pria yang diduga merupakan orang dekat Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar hotel Le Meridien, Jakarta Barat, bersama teman wanita berinisial M.

"Kami menangkap AF bersama sama dengan seorang wanita berinisal M," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (20/1/2013).

Penelusuran Tribunnews.com, M adalah Mahasiswi dari kampus di bilangan Jakarta Selatan. Sementara AF adalah anak dari seorang tokoh Islam terkemuka di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Fadeli Luran.

AF dan M masuk hotel sekitar sore, namun baru ditangkap tim KPK pukul 20.00 WIB saat keluar hotel. Awalnya, KPK menduga LHI akan datang menemui AF di hotel yang dimaksud.

Saat penangkapan AF dan M, tim KPK juga berhasil mengamankan bukti uang senilai Rp 1 miliar. Uang 'suap' berasal dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Keduanya pun digelandang ke kantor KPK pada pukul 20.10 WIB. Tim juga menangkap dua orang direktur PT UI dikediaman Arya di kawasan Cakung, Jakarta. Di kantor KPK, penyidik langsung intens memeriksa 4 orang tersebut.

Berdasarkan keterangan pejabat KPK, saat diperiksa diakui uang suap berjumlah 1 miliar. Namun, saat dihitung, uang pecahan 100 ribu rupiah itu hanya berjumlah Rp 990 juta. Sementara, 10 juta berada di tas wanita M tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini