News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

Berkas Lengkap, Kejari Jaktim Tak Tahan Rasyid

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Rasyid Amrullah Rajasa ditemani ibunya, Oke Hatta Rajasa menjalani terapi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013). Rasyid, tersangka kasus kecelakaan di tol Jagorawi beberapa waktu lalu, yang merupakan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ini terus menjalani terapi untuk memulihkan kesehatannya. Warta Kota/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan berkas perkara terhadap Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan maut antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada Senin 1 Januari 2013 lalu, selesai dihimpun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Jika biasanya pemeriksaan berkas selesai tersangka akan langsung ditahan, namun hal itu tidak berlaku bagi putra Hatta Rajasa tersebut.

"Berkaitan dengan penahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan beberapa pertimbangan," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman usai pemberkasaan Rasyid kepada wartawan di kantornya, Senin (4/2/2013).

Herman menjelaskan menurut hasil medis dari RS Pusat Pertamina Rasyid masih memerlukan pemeriksaan terapi atau prikoterapi secara berskala. Pertimbangan kedua, sejak semula Rasyid memang tidak ditahan penyidik kepolisian.

"Apa yang jadi pertimbangan penyidik, menjadi pertimbangan jaksa," kata Herman.

Menurut Herman pertimbangan terakhir, ialah adanya itikad baik dari Rasyid yang memberikan santunan dan bantuan kepada para korban.

Surat pernyataan keluarga korban bahwa masalah ini selesai secara kekeluargaan sekali pun proses hukumnya tetap berjalan, pun menjadi pertimbangan Kejari Jaktim untuk tidak menahan Rasyid.

Sebelumnya, Rasyid tiba di Kejari Jakarta Timur sekitar pukul 10.20 WIB. Rasyid yang mengenakan kemeja biru dan celana panjang hitam itu turun dari Mobil Toyota Vellfire B 20 PJ bersama ibundanya, Okkinawati Ulfah Dariah.

Adapun, sejumlah kuasa hukum Rasyid juga tampak menemani masuk ke dalam. Sayang Rasyid menutup mulutnya rapat-rapat terkait pelimpahan berkas ini. Mereka langsung melenggang masuk ke dalam Kejari Jakarta Timur.

Rasyid dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang pada 1 Januari 2013 lalu. Rasyid diduga mengantuk saat mengendarai BMW X5 di Tol Jagorawi. Rasyid tidak ditahan karena menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina yang kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini