TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika pihaknya melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan, hingga ke Jerman.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Emir Moeis.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Menurut Johan, awalnya penyidik KPK memang berencana memeriksa saksi di Amerika. Kala itu pemeriksaan di Kedutaan Besar Indonesia di Amerika. Namun, rencana tersebut kandas, kemudian dilakukan di Jerman.
"Pemeriksaan saksi itu tidak di AS tapi di Jerman. Waktu itu tim penyidik gak jadi ke AS tapi ke Jerman," kata Johan Budi.
Johan sendiri tak hafal secara spesifik kapan pemeriksaan saksi terjadi. Dia pun tak mengungkap siapa sosok saksi yang diperiksa. Namun, Johan memastikan jika saksi yang diperiksa merupakan warga negara Indonesia dan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di kedutaan besar Indonesia di Jerman.
"Ini sudah lama peristiwa. Saksinya orang Indonesia," ujarnya.
Dalam perkara ini, Emir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. Dia diduga telah menerima suap lebih dari 300 ribu dolar US dari PT Alstom Indonesia (PT AI).
Namun, hingga saat ini KPK belum mampu melengkapi dua alat bukti untuk menjerat pihak PT AI tersebut. Padahal, dalam jumpa pers pengumuman tersangka Emir, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto jelas-jelas mengakui dugaan ketelibatan kedua pihak tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Tribun memberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, mengakui jika penyidikan kasus tersebut mengalami kendala. Abraham menyatakan jika hubungan Indonesia dan Amerika menjadi salah satu kendalanya. Untuk diketahui PT Alstom merupakan perusahaan bidang energi. Perusahaan tersebut memiliki cabang disejumlah negara. Sementara perusaahan induk bermarkas di Amerika.
KPK Telusuri Bukti Korupsi Emir Moeis Sampai ke Jerman
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger