TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan proses hukum Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditetapkan menjadi tersangka, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, Golkar akan mengikuti prosedur hukum yang berjalan atas kadernya.
"Kami ikuti prosedur saja. Biarkan mekanisme itu bekerja. Kami tidak akan menghalangi proses hukum berjalan," ujar Nurul kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Golkar, lanjutnya, tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Golkar mendukung upaya KPK untuk pemberantasan korupsi," imbuh Nurul.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan suap pembahasan peraturan daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional ke-18 menambah tersangka baru.
Gubernur Riau Rusli Zainal yang selama ini disinyalir terlibat, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Penetapan politisi Partai Golkar dilakukan, setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik dan lima pimpinan KPK, Jumat (1/2/2013) lalu.
Dari hasil ekspose diketahui, sudah ada peningkatan status untuk Rusli Zaenal selaku Ketua PB PON di Riau. (*)