News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Parpol

Bawaslu Gelar Sidang Terakhir Putusan Ajudikasi Tiga Parpol

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Bawaslu Senin (21/1/2013)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali akan menggelar putusan sidang ajudikasi atau penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan malam ini.

Tiga partai akan menerima sidang putusan dalam waktu yang berbeda.

"Malam ini Partai Republik pukul 21.00 WIB, PDP (Partai Demokrasi Pembaruan) pukul 22.00 WIB, dan PPN (Partai Persatuan Nasional) pukul 23.00 WIB," ujar Falcao Humas Bawaslu, kepada Tribunnews, malam ini.

Sebelumnya sebanyak 17 partai politik yang gagal lolos verifikasi faktual mendaftarkan ajudikasi ke Bawaslu.

Sejauh ini, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang direkomendasikan Bawaslu diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini