News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas di Demokrat

KPK Diimbau Jangan Paksakan Anas Jadi Tersangka

Penulis: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai menghadiri pelantikan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta Convention Center, Selasa (5/2/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito mengimbau KPK jangan terburu-buru memaksakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jadi tersangka, jika belum memiliki bukti cukup.

"Ini menyangkut nasib orang," kata Margarito saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Menurut Margarito, terlalu berat taruhannya bagi KPK bila memaksakan sesuatu, terutama soal status hukum seseorang, jika belum ada bukti cukup.

Margarito mengkritik pandangan berbeda di antara pimpinan KPK soal status hukum Anas. Terlebih, pernyataan Ketua KPK Abraham Samad.

"Ini absolut preseden buruk, harus menjadi pertama dan terakhir. Tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," tuturnya.

Margarito menambahkan, KPK seharusnya bisa menempatkan diri sebagai lembaga hukum yang independen, bukan sebagai lembaga politik.

Ia mengingatkan, pimpinan KPK jangan terbawa arus oleh tekanan politik dari pihak mana pun, termasuk bila tekanan itu datang dari penguasa.

"Ini menyangkut kredibilitas lembaga. Jangan terkesan memaksa. KPK harus menempatkan diri sebagai lembaga independen. Penetapan tersangka, bila tidak atau belum bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup, jangan dipaksakan," papar Margarito. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini