News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas di Demokrat

KPK Belum Terbitkan Sprindik untuk Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK, Johan Budi SP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Demikian ditegaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi perihal penyidikan dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Minggu (10/2/2013).

Pernyataan Johan sekaligus membantah pemberitaan salah satu situs berita nasional yang menampilkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum dengan status tersangka.

"Sampai hari ini belum ada sprindik. Tadi saya juga sempat baca, Pak Busyro juga. Tapi saya tegaskan itu tidak benar," kata Johan.

KPK lanjut Johan, sama sekali belum pernah menerbitkan sprindik tersebut. Status Anas, ungkapnya masih sama seperti yang diterangkan kemarin, yakni sebagai saksi dalam perkara ini.

"Sekalipun surat itu benar ada masih banyak kejanggalan di dalamnya. Saya lihat sprindik itu juga tak bernomor," kata Johan.

Sebelumnya beredar informasi jika KPK sudah menandatangani sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum. Beberapa media pun sudah menampilkan gambar berupa surat sprindik yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.


(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini