TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Di antara yang dipanggil adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/2/2013).
Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya.
Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Didik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya. (*)