News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Kembali Panggil Mantan Wakakorlantas Polri

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (tengah), usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/201). Didik diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Di antara yang dipanggil adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/2/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya.

Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Didik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini