TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah terlibat kasus simulator SIM seperti yang disebutkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin usai diperiksa KPK hari ini.
"Sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitanya dengan DPR. Tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran maupun di komisi III selaku mitra Polri. Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP. Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di komisi III," kata Bambang kepada Tribunnews, Kamis(21/2/2013).
Bambang mengatakan semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di sekretariat komisi III.
"Jadi, bisa dilihat disana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.