TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disebut-sebut terlibat kasus Simulator SIM oleh eks bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meradang. Ia berencana menggugat Nazaruddin terkait hal tersebut.
"Pasti, kita akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata Bambang kepada Tribunnews, Kamis(21/2/2013).
Bambang mengatakan kini dirinya bersama penasehat hukum sedang mengkaji kemungkinan mengajukan langkah hukum untuk Nazaruddin, termasuk menggugat mengenai tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games.
"Ya, nanti tim penasehat hukum yang akan mendalami. Saya kan baru dengar hal ini," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Lebih jauh Politisi Golkar ini menjelaskan pengadaan simulator SIM sama sekali tidak ada kaitanya dengan DPR. Tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran maupun di komisi III selaku mitra Polri.
Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP dan semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di komisi III DPR.
Bambang mengatakan semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di sekretariat komisi III.
"Jadi, bisa dilihat disana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.