TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengawas Bank Madya Senior Bank Indonesia, Pahla Santoso, Kamis (21/2/2013). Dia akan dimintai keterangannya guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Mulya.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Pahla, KPK juga kembali memeriksa Direktur Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Pejabat BI mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Sementara Sitti Chalimah Fadjriah yang juga merupakan pejabat BI, baru menyandang gelar pihak yang berhak dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
(Edwin Firdaus)
Pahla Santoso Diperiksa untuk Tersangka Budi Mulya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger