News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Anas Urbaningrum Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Demokrat Eddy Baskoro Yudhoyono (kiri) bersama Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie (dua kiri), mempersilahkan Ketua Umum Anas Urbaningrum (tiga kiri) berdiri di sebelah Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (dua kanan) disaksikan pengurus DPP Max Sopacua (kanan) sebelum memberikan keterangan pada wartawan dalam konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional PD, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (17/2/2013). PD hari ini menyelenggarakan Rapimnas dengan agenda penyelamatan partai dari keterpurukan elektabiltas, karena beberapa anggota partai terlibat kasus korupsi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anas Urbaningrum resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan sport center Hambalang.

Ketua Umum Partai Demokrat itu oleh KPK diduga menerima hadiah atau janji dalam proyek berbiaya Rp 2,5 trilliun tersebut.

Anas sendiri dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan pasal tersebut Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini