TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Djayadi Hanan yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sudah melakukan semua proses yang perlu, sebelum sampai menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Ubaningrum sebagai tersangka.
Karena, kata dia, kalau dilihat dari proses pengusutan kasus Hambalang, cepat atau lambat, memang bisa diduga KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka.
Lebih lanjut dia yakin juga bahwa penetapan Anas tersangka bukan karena adanya tekanan dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokat.
"Cuma waktu penetapan ini bersamaan dengan kisruh internal Partai Demokrat. Sehingga nilai politisnya sangat tinggi. Menimbulkan dugaan macam macam. Tapi saya masih yakin para komisioner KPK sulit ditekan, termasuk oleh SBY," tegasnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Sebelumnya, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD meminta KPK untuk segera memutuskan status Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Karena dari hasil survei, Demokrat terkena wabah anomali akibat masalah korupsi menjangkit di partai berlambang mercy itu.
"Kalau memang dinyatakan salah, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kita ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diperiksa KPK dan dicitrakan publik bersalah dalam kasus korupsi, meski KPK belum menjelaskan kasus ini," ucap SBY di Jeddah, Saudi Arabia, pada Senin 4 Februari.