News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Ruhut: SBY Nonton Pengumuman Anas Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menandatangani Pakta Integritas Demokrat, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (14/2/2013). Pakta Integritas tersebut disusun oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan untuk ditandatangani oleh seluruh pengurus DPP Partai Demokrat. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan menyaksikan langsung pengumuman resmi penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Pak SBY nonton televisi langsung," kata Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada Tribunnews, Jumat(22/2/2013).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan AU mantan anggota DPR sebagai tersangka kasus Hambalang. Diduga AU ini adalah Anas Urbaningrum.

Anas dikenakan pasal gratifikasi karena diduga menerima hadiah saat masih menjabat anggota DPR.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Bodi, kepada yang bersangkutan pada hari ini ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 huruf A adalah mengenai ketentuan penerimaan hadiah atau gratifikasi pejabat negara atau pegawai negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini