TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap A (21), anggota komplotan pencuri motor yang terlibat baku tembak dengan polisi.
Penangkapan ini terjadi di Pelabuhan Merak setelah penyelidikan dan pengejaran yang intensif.
Sebab, A berusaha melawan dan menembak polisi setelah ditangkap.
Ia sebelumnya juga menembak Aiptu Wiratama yang berupaya menggagalkan aksi pencurian.
Adapun aksi pencurian terjadi pada Kamis (14/11). Kemudian, polisi menangkap satu pelaku berinisial RDS (23) yang berperan sebagai joki, sedangkan A yang berperan sebagai pemetik berhasil melarikan diri.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan A berawal dari interogasi terhadap pelaku lain, RDS.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran ke kontrakan A di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Namun, saat tim melakukan penggerebekan, kontrakan tersebut sudah kosong.
"Di kontrakan tersebut, kami menyita beberapa barang bukti, termasuk kunci pencuri motor dan alat isap narkoba," ujar Zain dalam keterangan pers pada Jumat, 15 November 2024.
Setelah mendapatkan informasi dari tetangga bahwa A melarikan diri menggunakan motor dan membawa ransel, polisi menganalisis bahwa pelaku kemungkinan akan kabur ke kampung halamannya di Lampung melalui Pelabuhan Merak.
"Kami langsung mengejar pelaku ke arah Pelabuhan Merak," kata Zain.
Penangkapan dan Baku Tembak
Polisi menemukan A di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, saat pelaku hendak menyeberang ke Lampung.