TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tiba-tiba menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipertanyakan oleh Partai Gerindra dan relawan Pro Jokowi (Projo).
Padahal sebelumnya, PDIP disebut sebagai pemilik suara terbesar di DPR ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen.
Gerindra Pertanyakan Sikap PDIP
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen."
"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa," kata Sara, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).
Menurut Sara, Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP, sebelum disahkan menjadi UU, adalah Dolfie Othniel Frederic Palit dari Fraksi PDIP.
"Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya."
"Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini," ujarnya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak PPN 12 persen.
"Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?" ungkap Sara.
Kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku sejak 1 Januari 2025, tengah menjadi sorotan masyarakat. Banyak pihak yang menolak kebijakan tersebut.
PDIP melalui anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, sempat menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12 persen dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).