Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan menggelar keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2/2013), siang ini, sekitar pukul 12.00 WIB.
Anas akan memberi keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus proyek sport center Hambalang oleh KPK pada Jumat kemarin. Informasi itu disampaikan Sekretaris Pribadi Anas, Utomo, di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus proyek sport center Hambalang. KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang No 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Aco)